Halaman

Minggu, 23 Juni 2013

INDUSTRI DALAM HUBUNGANNYA DENGAN SDA (SUMBER DAYA ALAM) DAN LINGKUNGAN HIDUP



Konsep dasar Undang-undang Penataan Ruang

Penataan ruang di Indonesia diatur dalam Undang-undang. Undang-undang itu berkembang secara dinamis untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri. Undang-undang tata ruang berkembang secara dinamis.Undang-undang tata ruang nomor 24 tahun 1992 merupakan pengganti dari Ordonansi Pembentukan Kota (Stadvormingsordonantie Staatblad Tahun 1948 Nomor 168, keputusan letnan Gubernur jenderal tanggal 23 Juli 1948 no. 13).[1] Kemudian dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2007, undang-undang tata ruang diperbaharui kembali. Pertimbangan yang mendasar terkait dengan Undang-undang Penataan Ruang adalah :
a.       bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan berciri Nusantara, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah nasional dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial sesuai dengan landasan konstitusional Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.      bahwa perkembangan situasi dan kondisi nasional dan internasional menuntut penegakan prinsip keterpaduan, keberlanjutan, demokrasi, kepastian hukum, dan keadilan dalam rangka penyelenggaraa penataan ruang yang baik sesuai dengan landasan idiil Pancasila;
c.       bahwa untuk memperkukuh Ketahanan Nasional berdasarkan Wawasan Nusantara dan sejalan dengan kebijakan otonomi daerah yang memberikan kewenangan semakin besar kepada pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka kewenangan tersebut perlu diatur demi menjaga keserasian dan keterpaduan antardaerah dan antara pusat dan daerah agar tidak menimbulkan kesenjangan antar daerah;
d.      bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang sehingga diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan;
e.       bahwa secara geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada kawasan rawan bencana sehingga diperlukan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kehidupan dan penghidupan;Tata ruang dalam undang-undang tersebut diartikan sebagai wujud struktur ruang dan pola ruang.  Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional. Sedangkan pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.
Adapun kawasan-kawasan peruntukan tata ruang dibedakan dengan kawasan lindung, kawasan budi daya, kawasan perdesaan, kawasan agropolitan, kawasan perkotaan, kawasan metropolitan, kawasan megapolitan, kawasan strategis nasional – provinsi – dan kabupaten kota. Dengan adanya pengaturan yang terstruktur seperti itu diharapkan kualitas lingkungan tetap terjaga baik untuk kepentingan generasi yang sekarang maupun yang akan datang. . Industri dalam Sistem Perdagangan Bebas Sistem Perdagangan Dunia dewasa ini diatur dalam mekanisme WTO (World TradeOrganization). Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan “aturan perdagangan” di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.Dalam penetapan standar industri, prinsip-prinsip WTO adalah :
·         transparency,
·         non-discrimination,
·         mutual recognition,
·         equivalence and
·         harmonization


Penetapan standar dalam industri diperlukan untuk :
·         Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup; 
·         Membantu kelancaran perdagangan;
·         Mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan.Organisasi yang berkecimpung dalam standardisasi ada yang bersifat lokal, nasional dan regional dan global.
Badan standar di dunia yang paling luas dikenal adalah Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization (ISO atau Iso)) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standar nasional setiap negara. Kesadaran lingkungan global menghasilkan kesadaran sukarela para pelaku industri untuk tidak hanya sekedar mendapatkan ISO tetapi juga bergerak ke arah ecolabelling. “Ecolabelling” is a voluntary method of environmental performance certification and labelling that is practised around the world. An “ecolabel” is a label which identifies overall environmental preference of a product or service within a specific product/service category based on life cycle considerations. In contrast to “green” symbols or claim statements developed by manufacturers and service providers, an ecolabel is awarded by an impartial third-party in relation to certain products or services that are independently determined to meet environmental leadership criteria.
ISO menggolongkan Voluntary Environmental Performance Labelling – ke dalam tiga type sebagai berikut :

·         Type I – a voluntary, multiple-criteria based, third party program that awards a license that authorizes the use of environmental labels on products indicating overall environmental preferability of a product within a particular product category based on life cycle considerations
·         Type II — informative environmental self-declaration claims
·         Type III — voluntary programs that provide quantified environmental data of a product, under pre-set categories of parameters set by a qualified third  party and based on life cycle assessment, and verified by that or another qualified third party

Dalam tahun 1995 didirikan GATS yaitu yang merupakan traktat dari WTO berdasarkan negosiasi Putaran Uruguay. GATS mencakup semua sektor dan kegiatan jasa kecuali jasa Pemerintah.Perkembangan dan kecenderungan ini menunjukkan bahwa globalisasi dan liberalisasi telah menjadi kenyataan dan keniscayaan yang dihadapi negara-negara di dunia saat ini. Globalisasi tersebut merupakan konsekuensi dari Integrasi ekonomi ke dalam perekonomian dunia. Liberalisasi perdagangan secara berkelanjutan dalam kerangka multilateral, regional dan bilateral. Namun demikian, untuk memberi kesiapan kepada negara-negara yang masih sedang berkembang, diusahakan agar Liberalisasi dilaksanakan secara bertahap Mengacu kepada tujuan kebijakan nasional Pelaksanaannya secara berkelanjutan melalui perundingan-perundingan untuk menghasilkan dan mengikat komitmen Memperhatikan tingkat perkembangan pembangunan tiap negara.

Pengembangan Sumber Daya Manusia

Pengembangan sumber daya manusia harus selalu dikaitkan dengan alih teknologi, dan know how termasuk di dalamnya penguasaan manajemen dan teknologi informasi yang terkait. Karena itu, alih tehnologi yang sifatnya sukarela maupun mandatory seyogianya menjadi perhatian dari para pengambil keputusan ketika merancang kontrak dan kesepakatan dengan para investor asing yang menanamkan modalnya di industri host country.
Negara-negara yang beranjak maju (developing countries) menerapkan strategi meniru kemajuan teknologi dari negara-negara yang telah terlebih dahulu maju. Hal ini lebih mempercepat tingkat kemajuannya karena tidak perlu lagi merintis dari awal.
Dengan adanya kemajuan pesat dalam informasi teknologi dan komunikasi (ICT), lebih mempermudah lagi proses mengintegrasikan berbagai teknologi yang ada. Negara yang belakangan maju, berusaha melakukan inovasi dari teknologi yang telah ada dengan memanfaatkan kelebihan sumber daya lokal untuk keunggulan temuan dan modifikasi teknologinya. Industri VCD dan kendaraan pertanian di Cina adalah model yang memanfaatkan metode ini.
Empat prinsip dasar merupakan komponen penting yang perlu diperhatikan dalam menganut aplikasi dan pengembangan teknologi baru. Keempat hal tersebut adalah :

1.         Just-in-time investment strategy
2.         Pengembangan teknologi dengan cara yang progresif dan inkremental
3.         Sistem integrasi manufaktur berbasis manusia
4.         Integrasi teknologi baru berbasis ICT
Untuk dapat mengejar ketertinggalan dari negara-negara yang telah maju, maka prinsip-prinsip yang perlu dijaga adalah :
1.         Mengakui dan menempatkan proses belajar dan meniru sebagai hal yang penting
2.         Mengusahakan kebijakan yang memungkinkan adanya transfer teknologi
3.         Memiliki strategi dari peniru (imitator) menjadi pembaharu (inovator)
4.         Memanfaatkan keunggulan dan kearifan lokal
Akhirnya akses kepada dana, pasar dan pengalaman atau exposure berskala dunia akan membantu pengejaran ketertinggalan pembangunan sumber daya di negara-negara yang masih berkembang.

Industri dalam hubungannya dengan SDA dan lingkungan hidup

Amdal dalam sistem PerijinanDalam Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolalan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa AMDAL atau Analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan;AMDAL dalam sistem perijinan merupakan pendekatan dalam sistem perizinan industri yang bersifat kompleks. Ruang lingkup dan cakupan AMDAL meliputi :
-          Sistem pelaporan sebagai sarana pemantauan kinerja kegiatan
-          Pemantauan oleh perusahaan, instansi Pemerintahdan masyarakat
-          Laporan berkala sebagai alat evaluasi kinerja perusahaan kepada stakeholders-          Laporan dan tanggungjawab public
-          Compliance monitoring dan pengembangan kebijakan.Terhadap jenis usaha tertentu hanya akan diberikan izin usaha apabila telah melewati dan memperoleh persyaratan AMDAL.
Persyaratan tersebut mengandung sejumlah standar yang dapat diuji secara ilmiah dan harus dimonitor secara berkala pelaksanaannya. Dari analisis cost benefit, AMDAL sebaiknya tidak semata-mata dipandang sebagai cost dan kerumitan birokrasi, tetapi juga adalah merupakan asset karena penataan dan pengelolaan lingkungan yang baik akan menjamin dapat beroperasinya secara sustainabel suatu Perusahaan untuk jangka panjang. Sedangkan apabila ada pelanggaran yang signifikan, selain izin usaha dapat dicabut, secara pidana dapat dikenai tuntutan perusakan lingkungan, dan secara perdata sesuai pasal 35 dapat dikenai strict liability dengan kewajiban membayar ganti rugi secara langsung dan seketika pada saat terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup

Penyerahan Kewenangan Usaha

Hal-hal yang menjadi pokok perhatian dalam penyerahan kewenangan usaha dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah sebagai buah dari reformasi dan otonomi daerah adalah :
1.      Implikasi kewenangan daerah dan Pemda dalam proses industrialisasi
2.      Desentralisasi proses pengambilan keputusan tentang kegiatan/ usaha
3.      Investasi & kerjasama internasional secara langsung
4.      Tantangan industrialisasi dan masalah Pendapatan Asli Daerah
5.      Alih teknologi dan peluang kerja
Masalah PAD memerlukan perhatian yang serius karena sebagai dampak dari demokrasi jangka pendek (ketidakpastian kelanjutan incumbent local government to govern) dapat memberikan tekanan yang tidak seimbang dan berlebihan dengan pemberian ijin yang tidak mempertimbangkan daya tahan lingkungan. Izin-ijin kehutanan, pertambangan, pembangunan permukiman dan sebagainya adalah bidang-bidang yang rawan tergoda untuk diumbar pengeksploitasiannya. Karena itu, sosialisasi konsep pembangunan industri berkelanjutan (sustainable way of life) adalah mutlak untuk ditanamkan kesadarannya kepada Pemerintah Daerah. Dalam kaitannya dengan kesadaran perlindungan lingkungan, pemberian kewenangan yang terlalu longgar kepada Pemerintah Daerah memberikan dampak dilematis. Mengingat sistem demokrasi kita yang masih muda di alam reformasi ini, ketiadaan jaminan kelangsungan Pemerintahan untuk satu dua periode mengakibatkan penguasa daerah sering terlalu berwawasan sempit dan jangka pendek serta terjebak dalam pragmatisme populer untuk mendapatkan PAD yang lebih besar. Dalam konteks inilah Pemerintah Pusat harus aktif dan firm dalam menerapkan standar minimal pengelolaan lingkungan yang menjadi pedoman bagi Pemda dalam mengelola kewenangan perijinan yang dipunyainya

REFERENSI :
http://maspurba.wordpress.com/hukum-industri/

Rabu, 28 November 2012

IDENTIFIKASI PELUANG USAHA BARU DALAM BERWIRAUSAHA


DALAM BERWIRAUSAHA

Suatu wirausaha yang baru didirikan, harus pintar dalam mencari peluang. Peluang-peluang yang harus diperhatikan adlah peluang segi pacar, variansi produk dan pelung dalam marketingnya. Selain melihat peluang perlu juga dalam mengembangan suatu inovasi.  Proses munculnya inovasi didapat dari beberapa uraian sebagai berikut :
1.        Wirausaha melihat adanya kebutuhan
2.        Mengumpulkan data dan mendefinisikan konsep-konsep
3.        Menguraikan masalah-maslah
4.        Menggunakan daya ingat untuk mencari kesamaan-kesamaan
5.        Menemukan kesamaan dan gagasan yang berhubungan
6.        Melihat bagaimana menggabungkan kesamaan dan gagasan yang berhubungan
7.        Mencari permecahan masalah
8.        Meneliti pemecahan masalah dengan hati-hati
9.        Bergerak terus jika kesemuanya baik
10.    Mencapai keberhasilan
Pastinya setia wirausaha yang baru merintis usahanya, menginginkan usahanya tersebut terus meningkat. Oleh karena itu perlu juga diperhatikan tentang pentingnya orientasi pasar. Karena sebagian besar penyebab kegagalan wirausaha baru karena hal ini. Mereka hanya mencoba-coba tanpa memperhitungkan beberapa hal. Terlalu sering para wirausahwan meyakini gagasan produk atau jasa baru. Mereka berkonsentrasi pada pengembangan gagasan dan mewujudkan. Banyak hal yang harus di perhatikan dalam berwirausahwan, tetapi juga jangan terlalu banyak memperhitungkan segala sesuatunya yang menyebabkan kita tidak bergerak sama sehali. Hanya konsep kosong yang tidak menghasilkan apa-apa.

Sumber Referensi:
Wiratmo, Masykur. Kewirausahaan. Seri Diktat Kuliah. Universitas Gunadarma

TECHNOPRENEURSHIP


            Technopreneurship merupakan pengembangan dari enterpreneur. Technopreneurship merupakan gabungan dari dua kata, yaitu Technologi dan Enterpreneurship. Definisi dari Technopreneurship merupakan suatu upaya dalam membuat bisnis dengan berbasis IT, sehingga diharapkan pergerakan bisnis tersebut selalu baik. Teknologi zaman saat ini sangat berpengaruh terhadap bidang apapun, termasuk juga wirausaha. Oleh karena itu pakar IT berusaha mengembangkan wirausaha dengan IT. Sebelum berlanjut, secara umum kata teknologi sering digunakan untuk merujuk pada penerapan praktis ilmu pengetahuan ke dunia industri. Sedangkan kata enterpreneurship berasal dari kata enterpreneur yang merujuk pada seseorang yang menciptakan bisnis/usaha dengan keberanian menanggung resiko untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasikan peluang yang ada.
            Terdapat perbedaan antara enterpreneurship dengan Technopreneurship. Technopreneurship harus sukses pada dua tugas utama, yaitu menjamin bahwa teknologi berfungsi sesuai kebutuhan target pelanggan, dan teknologi tersebut dapat dijual dengan mendapatkan keuntungan (profit). Sedangan jika enterpreneur biasa, umumnya hanya berhubungan dengan bagian kedua, yaitu menjual dengan mendapatkan keuntungan.

Peranan Technopreneurship
            Peranan Technopreneurship sangat banyak, apalagi bagi orang-orang yang ingin meningkatkan bisnis lebih cepat lagi. Suatu inovasi yang dihasilkan harus berupa ide-ide yang kreatif dan terkini pada masa tersebut. Technopreneurship bermanfaat dalam pengembangan industri-industri besar dan canggih, selain itu juga dapat diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lemah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan demikian Technopreneurship diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Technopreneurship dapat memberikan manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan. Dampaknya secara ekonomi adalah:
1.        Meningkatkan efisiensi dan produktivitas
2.        Meingkatkan pendapatan
3.        Menciptakan lapangan kerja baru
4.        Menggerakan sektor-sektor ekonomi yang lain
Manfaat dari segi sosial diantaranta adlah mampu membentuk budaya baru yang lebih produktif, dan berkontribusi dalam memberikan solusi pada penyelesaian masalah-masalah sosial. Manfaat dari segi lingkungan antara lain adalah:
1.        Memanfaatkan bahan baki darisumber daya alam Indonesia secara lebih produktif
2.        Meingkatkan efisiensi penggunaan sumber daya terutama sumber daya energi.
Ada beberapa bidang investasi dan inovasi yang dapat diprioritaskan untuk memberi manfaat kepada masyarakat ekonomi lemah terdiri dari air, energi, kesehatan, petanian, dana keanekaragaman hayati. Bidang-bidang diatas masyarakat ekonomi lemah di Indonesia banyak menghadapi permasalah. pengembangan Technopreneurship dapat diarahkan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
1.        Water (air)
Technopreneurship memiliki peluang untuk dapat menyelesaikan masalah ini. Karena banyaknya kebutuhan akan air dari masyarakat di Indonesia, khususnya air bersih, oleh karena itu para pakar Technopreneurship memiliki tantangan untuk menyelesaikan maslah ini.
2.        Energy (energi)
Tantangan berikutnya yang harus diselesaikan para pakar Technopreneurship adalah energi. Saat ini semua negara dihadapkan oleh krisis energi yang semakin memburuk. Dan yang pasti yang menjadi korban adalah rakyat kecil kebawah. Oleh karena itu permasalahan ini diharapkan bisa diselesaikan oleh para pakar Technopreneurship.
3.        Health (Kesehatan)
Kesehatan adalah yang terpenting untuk setiap masyarakat, karena jika keadaan tubuh kurang sehat akan mempengaruhi produktivitas yang dihasilkan. Oleh karena itu fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan. Pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat kecil ke bawah. Diharapkan para Technopreneurship dapat membuat suatu proses yang mudah bagi masyrakat dalam mengakses fasilitas kesehatan tersebut.
4.        Agriculture (petanian)
Satu hal ini juga menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Karena sebagian besar pangan Indonesia bersalah dari luar negeri atau import. Kenapa harus import, padahal Indonesia dulu dijuluki negara agrikultur (bahkan hingga hari ini). Penataan lahan yang kurang baik serta diiringi oleh perilaku para pejabat atas yang kurang baik menyebabkan hal ini bsa terjadi. Kasus ini harus diselesaikan segera, apabila ditunda-tunda akan memperburuk situasi dan pasti yang menjadi korban tetap masyarakat kecil ke bawah.
5.        Biodiversity (keanekaragaman hayati)
Indonesia terkenal akan kebudayaan hayati yang beragam. Berratus-ratus spesies tumbuh di tanah Indonesia ini. Hal ini merupakan kekayaan lain dari Indonesia. Tetapi hal ini tidak menjadi sorotan, padahal hal ini berdampak baikbagi perekonomi indonesia terutama bagi para praktisi wirausaha. Inilah tantangan lain yang harus diselesaikan pra pakar Technopreneurship untuk mempromosikan kekayaan hayati Indonesia sehingga dapat dikenal oleh seleuruh masyarakat Indonesia dan umumnya untuk masyarakat dunia.

Sumber Rujukan :

Rabu, 31 Oktober 2012

"Aku Harus Terus Berusaha"


Cerita ini akan bercerita tentang kisah seorang anak yang berusaha kerja keras, untuk membantu kedua orang tuanya. Namanya Bayu, dia baru kelas 5 SD (Sekolah Dasar), dan umurnya pun belum genap 17 tahun (umurnya sekitar 11 tahun). Penampilannya sangat biasa, tetapi semangatnya untuk sekolah dan bekerja sangat besar. Kedua orang tuannya merupakan seorang tuna wisma. Tetapi ibunya telah membuka sebuah toko kecil-kecilan di rumahnya. Saya secara tidak sengaja bertemu dengannya saat pelaksanaan pemotongan di hari raya Idul Adha lalu. Secara tidak sengaja pula saya mewawancarainya tentang 5W+1H (What, Where, When, Why, Who + How).
Banyak hal-hal yang tidak seperti anak-anak lakukan, apa sebenernya yang dia lakukan. Bayu sejak kelas 4 telah menjual korang dan menjadi ojek paying dadakan di sekitar stasiun. Alasan yang diutarakan anak ini melakukan hal itu adalah hanya ingin membantu orang tua dan ingin mengisi waktu luang selepas sekolah. Lokasi operasi bayu adalah di sekitar kampus Universitas Indonesia dan Stasiun Pondok Cina. Setiap harinya dia melakukan hal ini selepas sekolah. Selesai sekolah dia selesai jam 1 siang, habis itu dia langsung bersiap dari rumah untuk berjualan Koran hingga jam 5 sore (atau bahkan hingga malam jika korang tidak laku terjual semua). Hal ini tidak menjadi kekecewaan baginya apabila Koran yang dijualnya tidak laku. Bayu telah memahami tentang rezeki, bahwa apabila korannya tidak laku maka dia hanya berucap “Alhamdulillah, mungkin belom rezeki untuk hari ini” begitu dia berucap. Orang yang menginspirasi semangat juangnya adalah kedua orang tua dan sosok Chairul Tanjung. Bapak Chairul Tanjung menjadi sosok inspirasi baginya karena menurut bayu bapak Chairul Tanjung dlu juga saat masih kecil bernasib sama sepertinya, jadi dia yakin bahwa ketika sudah besar nanti bisa seperti bapak Chairul Tanjung. Oleh karena itu dia tetap bersemangat hingga sekarang. Ketika ditanya bagaimana mengatur waktu belajar dengann jualan, dia hanya menjawab “klo belajar kan malem atau malah saat jualan Koran aku bisa baca-baca Koran, kan lumayan bsa nambah ilmu” begitu katanya.
`Begitulah perjuangan seorang anak yang sungguh luar biasa, pertemuannya saya dengannya benar-benar tidak disengaja, dan saya sunggu terinspirasi oleh semangat dan kerja kerasnya. Semoga tulisan ini juga bisa menjadi inspirasi untuk kita semua, dan kita semua dapat menghargai hidup kita dan yang penting harus lebih meningkatkan bakti kita ke kedua orang tua kita.


Senin, 29 Oktober 2012

Wirausaha (Definisi dan ciri-ciri)


Zaman sekarang setiap orang pasti sudah tidak asing lagi dengan kata kewirausahaan atau yang lebih keren sering di sebut dengan entrepreneur. Bukan hanya masyarakat umum yang sedang gemar melakukan aktivitas ini, tetapi Pemerintah Indonesia pun sudah mencanangkan untuk setiap mahasiswa yang sudah lulus dapat membuka lapangan pekerjaan dengan wirausaha ini. Pemerintah mencanangkan program ini dengan UKM (Usaha Kecil menengah) yang ternyata program ini berkembang pesat dalam mengurangi tingkat pengangguran dari tahun ke tahun. Tetapi apakah kalian tahu apa arti kewirausahaan ini sendiri ? sebelum kita membahas lebih jauh, mari kita
            Banyak ahli-ahli ekonomi yang mendefinisikan tentang kewirausahaan ini, berikut ini adalah beberapa ucapan yang dicatat oleh para ahli. Menurut Achmad Sanusi (1994) kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis.Selanjutnya menurut Drucker (1959) kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different). Sedangkan yang terakhir menurut keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, mendefinisikan kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta meneraptkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Sebetulnya masih banyak lagi pendapat-pendapat menurut para ahli mengenai arti kewirausahaan sendiri, mungkin teman-teman bisa mencarinya sendiri dengan membawa atau browsing. Jika menurut saya kewirausahaan adalah suatu upaya atau usaha yang dilakukan dengan cara melakukan suatu perdagangan (perniagaan) barang ataupun jasa untuk meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih baik. Kewirausahaan ini merupakan salah satu pekerjaan yang dikerjakan oleh para Sahabat Rasulullah SAW, seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bi Auf dan banyak lagi, bahkan Rasulullah SAW pun adalah seorang wirausaha sebelum diangkat menjadi seorang Rasul oleh Tuhannya.
            Selanjutnya kita akan membahas tentang cirri-ciri atau kategori seseorang dikatan menjadi seorang entrepreneur (wirausaha). Ciri-ciri seorang jiwa wirausaha adalah dia memiliki sikap percaya diri, berorientasi dengan tugas dan hasil, seorang pengambil resiko, memiliki jiwa kepemimpinan, menjunjung tinggi orisinilitas, memiliki pandangan kedepan (visioaner) dan jujur serta tekun dalam menjalankan usahannya. Kedelapan sikap ini mutlak harus dimiliki oleh seorang wirausaha, walaupun setiap sikap memiliki kadar yang berbeda-beda dalam diri seseorang. Menurut pendapat M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993) cirri-ciri wirausaha dikemukakan dalam delapan karakteristik yang meliputi, memiliki rasa tanggung jawab atas usaha-usaha yang dilakukan, lebih memiliki resiko yang mederat, percaya akan kemampuan dirinya untuk berhasil, selalu menghendaki umpan balik yang segera, berorientasi ke masa depan, perspektif dan berwawasan jauh ke depan, memiliki semangat kerja dan kerja keras untuk mewujudkan keinginannya demi masa depan yang lebih baik, dan selalu menilai prestasi dengan uang.

Link Referensi :
http://adesyams.blogspot.com/2009/09/karakteristik-wirausaha.html

Minggu, 06 Mei 2012

PROFESI-PROFESI YANG TERKAIT DENGAN TEKNIK INDUSTRI



Profesi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang menginginkan suatu upah atau imbalan untuk memenuhi seluruh kebutuhakn hidupnya. Sebenarnya profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa inggris yaitu Profess, yang bermakna janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memilik asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang pofesi tertentu
            Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi. Keterampilan yang mendasar pada pengetahuan teoritis. Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan pada praktik.
2.      Asosiasi profesi. Profesi biasanya memiliki badan yang di organisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggota.
3.      Pendidikan yang ekstensif. Profesi yang prostisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggai.
4.      Ujian kompetensi. Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dati tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
5.      Pelatihan institutional. Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan instutional dimana calom profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui profesional juga dipersyaratkan.
  • Lisensi Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja. Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik. Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  • Mengatur diri. Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  • Layanan publik dan altruisme. Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  • Status dan imbalan yang tinggi. Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Dalam setiap kampus yang memiliki banyak jurusan pasti mempunyai karakteristik dan spesifikasi dalam cara mengajar. Pembahasan ini khusus membahas tentang jurusan teknik industri. Teknik Industri merupakan suatu disiplin ilmu gabungan dari ilmu keteknikan dan ilmu manajemen yang mempelajari tentang perancangan, penginstalan, dan perbaikan serta pengembangan suatu sistem yang integral yang terdiri dari manusia, material, peralatan, energi, dan informasi agar tercapai prosedur operasi/kerja sistem yang efektif dan efisien. Jadi dapat dikatakan pula Teknik Industri merupakan ilmu yang menjembatani antara ilmu keteknikan dan ilmu sosial.
Teknik Industri merupakan gabungan dari ilmu matematika, fisika, pengetahuan teknik dan aktivitas bisnis seperti system pemasaran, keuangan, pengembangan sumber daya manusia dan lain-lain, yang fundamental dengan prinsip-prinsip dan metode-metode dari desain dan analisis keteknikan.
Meskipun merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, tetapi Teknik Industri tetap berakar pada keilmuan teknik yaitu proses perancangan (design). Obyek yang dirancang dalam Teknik Industri adalah sebuah sistem, bukan sesuatu yang konkret seperti jembatan, gedung, pesawat terbang, atau yang lain. Pada dasarnya, ilmu Teknik Industri dapat dibagi ke dalam tiga bidang keahlian, yaitu :
1.   Sistem Manufaktur. Bidang ini memanfaatkan pendekatan Teknik Industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral (manusia, mesin, material, energi, dan informasi) melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya.
2.   Bidang keahlian Manajemen Industri. Bidang ini cenderung bergerak ke arah persoalan-persoalan yang bersifat makro dan strategis. Persoalan yang dihadapi seringkali sudah tidak ada lagi bersangkut-paut dengan problem yang timbul di lini produksi (sistem produksi) ataupun manajemen produksi/industri; melainkan sudah beranjak ke persoalan diluar dinding-dinding pabrik.
3.   Bidang keahlian Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi. Bidang ini memanfaatkan pendekatan Teknik Industri untuk meningkatkan daya saing sistem integral (tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur) yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah.
            Prospek seorang lulusan teknik industri sangatlah luas. Beberapa bidang yang bisa dimasuki oleh lulusan teknik industri adalah sebagai berikut:
1.      Bidang produksi/ operasi dan penjaminan mutu
2.      Bidang teknologi informasi
3.      Bidang pemasaran/manajemen bisnis
4.      Bidang industri manufaktur
5.      Bidang konsultasi manajemen
6.      Bidang manajemen sumber daya manusia
7.      Bidang pendidikan (dosen/peneliti)
Deksripsi kerja teknik industri yang lainnya adalah memastikan jalannya produksi dan operasi secara efisien dan efektif hingga mendapatkan sebuah sistem produksi atau operasi yang terbaik (excellence). Ini mencakup (walaupun tidak terbatas pada):
  1. evaluasi standard waktu kerja: Berapa waktu sesungguhnya dalam mengerjakan suatu urutan pekerjaan yang normal, dengan menyeimbangkan antara kemampuan manusia normal dg tuntutan organisasi.
  2. merancang bagaimana cara kerja manual terbaik: bagaimana memastikan sebuah desain kerja dapat mengoptimalkan kemampuan manusia dan hukum alam – memanfaatkan gravitasi misalnya.
  3. merancang dan memperbaiki layout baik dari pabrik maupun stasiun kerja: Bagaimana susunan dan urutan fasilitas kerja terbaik sehingga aliran barang atau proses bisa berjalan dengan tanpa hambatan atau berbelit-belit sehingga memakan waktu yang berharga. Facility Layout and Plant Designer
  4. penyusunan jadwal produksi dan pengadaan/pembelian dari setiap seluruh fasilitas produksi serta bagaimana menyimpannya: untuk memastikan bebas hambatannya proses produksi, tentunya anda harus memperhatikan bahwa semua material utama dan pendukung harus tersedia ketika produksi dilakukan. Jangan seperti masak di dapur untuk nasi goreng, ketika sudah mulai ternyata nasinya nggak cukup (atau masih dalam bentuk beras) – PPIC Officer/Manager – PPIC: Production Planing and Inventory Control.
  5. menjaga tingkat operasi dari setiap sumber daya (mesin, peralatan dsb) dalam kondisi optimal melalui manajemen pemeliharaan: (Maintenance Officer/Manager)
  6. menjamin mutu produk yang berasal dari mutu proses yang baik: (QA (Quality Assurance) Officer/Director)
Hal-hal diatas menjadi sebuah pekerjaan, yang hampir dapat dikatakan rutin, harus dilakukan dengan kecepatan perubahan produk yang saat ini terjadi. Dulu untuk merubah sebuah produk kita membutuhkan waktu 3-5 tahun, sekarang untuk produk-produk tertentu yang sarat dengan teknologi (HP/Mobile Phone), kita perlu mengubahnya dalam hitungan 1-2 tahun bahkan bulanan. Bayangkan anda harus memproduksi ribuan dan jutaan produk yang lama tetapi sudah mulai memproduksi ribuan produk baru dalam sebuah fasilitas produksi. Toyota terkenal dengan kemampuannya untuk memproduksi beberapa produk sekaligus dalam satu fasilitas. Artinya mobil kijang, corolla, dan lainnya, dirancang sedemikian rupa untuk menggunakan fasilitas yang sama.
Melebar ke Jasa. Tetapi seiring dengan kebutuhan akan hal yang sama terhadap efisiensi dan efektivitas dibidang industri lainnya, termasuk industri jasa, maka semakin berkembang pulalah ruang lingkup kerja Teknik Industri. Saat ini dari penelusuran yang dilakukan kepada para lulusan TI-UI, diketahui mereka lebih banyak bekerja di sektor jasa dibandingkan manufaktur. Hal ini diakibatkan memang kebutuhan akan efisiensi dan efektivitas ternyata tidak hanya dituntut di industri manufaktur, tetapi juga industri jasa.
Jabatan yang sering diambil menyangkut QA (Quality Assurance), Business Excellence Team, Standard and Procedure Development Officers, dan Pemasaran, Operations Officer hingga Directors – (Kata Operations menggantikan kata Productions karena dalam dunia jasa memproduksi jasa merupakan sebuah konsep operasi). Mereka terserap di perbankan, stasiun televisi, telekomunikasi, teknologi informasi, pemerintahan, konsultan, asuransi, energi, rumah sakit, pendidikan dan sebagainya.
Kembali, kebutuhan akan efisiensi dan efektivitas sebenarnya ada disemua sektor industri. Kata industri bahkan diletakkan untuk menjelaskan industri pendidikan, industri pariwisata dan industri telekomunikasi. Tergantung dari para alumni teknik industri untuk mendefinisikan dan menterjemahkan kemampuan mereka untuk bekerja multisistem, multifungsi dan multipendekatan terhadap sektor-sektor industri baru. Saya sudah mengimplementasikan pendekatan dan ilmu teknik industri di bidang pemerintahan (yang paling sering dituding tidak efisien dan efektif) dan rumah sakit. Di negara referensi Teknik Industri, Amerika, melalui lembaga profesi Institute of Industrial Engineers – www.iienet.org, terlihat bahwa alumni TI disana dibagi menjadi beberapa perkumpulan mencakup perkumpulan sistem kesehatan (SHS – Society of Health Systems), SEMS (Society of Engineering and Management Science), Engineering Economy,Quality and Reliability Management, Operations Excellence dan lainnya.
Meskipun tidak bisa disama ratakan, nmun pada dasarnya ada beberapa fungsi perusahaan yang ditunjukkan dalam struktur organisasi perusahaan yang harus ada. Mengingat posisi tersebut memiliku peran penting dalam proses berjalannya sebuah organisasi perusahaan. Salah satu gambaran struktur organisasi perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut 
1. General Manager
Dalam sebuah perusahaan tugas dari general manajer adalah memimpin perusahaan. Selain itu, seorang general manajer memiliki tanggung jawab pada keseluruhan sistem yang berjalan dalah sebuah perusahaan. Dalam melaksanakan fungsinya general manager akan dibantu oleh beberapa manajer yang memiliki fungsi spesialisasi.

2     Direktur / Division

Tugasnya adlah memimpin bagian khusus dalam perusahaan serta melakukan koordinasi antar divisi dan memberikan laporan kepada general manajer. Setiap bagian tidak memiliki garis komando lintas divisi. Sehingga hanya bisa mengambil kebijakan pada masing-masing divisi. Seperti pada divisi marketing, tidak bisa memberikan intervensi kepada divisi keuangan. Yang bisa dilakukan adlah memberikan informasi dan memasukkan yang dibutuhkan pada bagian lain.

3.      General Affair
Merupakan bagian divisi yang bertugas untuk menyediakan segala kebutuhan dan perlengkapan guna menunjang aktivitas perusahaan. Seperti untuk mengurusi masalah seragam karyawan, mobil dinas, mess karyawan, pemeliharaan lingkungan kantor atau juga memilih mitra kesehatan dengan perusahaan.

4.      Personalia Departement
Divisi ini memiliki tugas untuk menjaga kualitas sumber daya manusia perusahaan. Prosesnya dimulai dari masa perkerutan, penggantian jabatan, promosi dan mutasi karyawan, penilaian kinerja, pemberian penghargaan serta menjaga kinerja karyawan.

5.      Accounting Departement
Merupakan departemen yang bertugas untuk mencatata serta mengatur masalah keuangan perusahaan. Divisi ini juga bertugas untuk mengadakan audit atas kinerja yang sudah dilakukan divisi lain, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan khususnya dibidang keuangan, termasuk mengontrol keseimbangan keuangan perusahaan.

6.      Purchasing Departement
Divisi ini biasanya dimiliki oleh perusahaan manufaktur. Tugasnya adlah membeli bahan baku produksi. Selain itu divisi ini juga  bertugas menjalin kerjasama dengan pihak supplier bahan baku guna menjamin kelangsungan proses produksi perusahaan.

7.      Marketing Departement
Divisi marketing merupakan divisi ujung tombak perusahaan. Sebab tugas divisi ini adlah memasarkan semua produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan demikian perusahaan bisa mendapatkan keuntungan jika produk yang mereka hasilkan bisa laku dipasaran.

8.      R & D Deverlopment
Fungsi dari divisi ini adalah melakukan penelitian serta pengembangan Penelitian yang dilakukan menyangkut semua kebutuhan perusahaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Seperti melakukan penelitian mengenai produk apa yang pada saat ini dibutuhkan oleh masyarakat, atau juga melakukan penelitian mengenai perusahaan. Hasil dari penelitian tersebut akan digunakan untuk ,menciptakan sebuah sistem baru yang lebih baik bagi proses yang ada di perusahaan.

9.      Quality Assurance Departemen
Di perusahaan manufaktur divisi ini bertuga untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan perusahaan sebelum dipasarkan ke tengah masyarakat. Produk yang tidak sesuai standar akan dipisahkan untuk kemudian dikelompokkan ke dalam golongan produk gagal. Diperusahaan jasa, seperti bank tugas dari divisi ini adalah melakukan pengawasan atas sistem yang dijalankan dalam proses pelayanan pada nasabah. Dengan demikian semua nasabah bisa mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan tersebut.

10.  Maintenance Departement
Divisi ini biasanya disiapkan bagi perusahaan manufaktur atau juga bagi perusahaan yang memiliki kantor sendiri. Sementara bagi perusahaan yang gedung kantornya masih bergabugan dengan perusahaan lain secara menyewa, biasanya meniadakan divisi ini. Sebab divisi ini bertugas memelihata perangkat yang terkait proses operasional perusahaan. Seperti menjaga mesin produksi, instalasi listrik, pendingin atau menjaga perangka komputer. Oleh karenanya perusahaan jasa dan perusahaan yang gedung kantornya masih dalam status sewa.

11.  Public Relation Departement
Fungsi dari divisi ini adlah menjadi perwajahan perusahaan dan penciptaan citra perusahaan. Khusus dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pihak eksternal perusahaan yang terkai dengan operasional perusahaan. Salah satu fungsinya adalah memberikan keterangan pers kepada wartawan apabila terdapat hal yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
Contoh dari Struktur organisasi pada suatu perusahaan,

Sumber referensi :
[5]        http://www.anneahira.com/struktur-organisasi-perusahaan.htm